Dubai: Bisakah tuan tanah membebankan biaya sewa yang berbeda kepada penyewa gedung yang sama?

Pertanyaan: Saya tinggal di apartemen dua kamar tidur di Dubai. Baru-baru ini saya mengetahui bahwa tetangga saya – yang tinggal di apartemen serupa – membayar sekitar Dh5.000 lebih sedikit daripada saya karena dia membayar sewa dalam satu cek. Apakah sah bagi tuan tanah untuk membebankan biaya sewa yang lebih tinggi kepada penyewa berdasarkan jumlah cicilan?

Menjawab: Di Dubai, harga sewa harus ditentukan dalam kontrak sewa. Jika pemilik suatu properti dan penyewa tidak menentukan harga sewa dalam kontrak sewa, maka harga sewa akan ditentukan berdasarkan sewa properti serupa.

Hal ini sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Sewa Dubai, yang menyatakan, “Tuan tanah dan penyewa harus menentukan sewa dalam kontrak sewa. Jika para pihak gagal menentukan sewa dan tidak mungkin membuktikan sewa yang disepakati oleh mereka, sewa tersebut akan menjadi nilai sewa dari properti nyata yang serupa.”

Tetap up to date dengan berita terbaru. Ikuti KT di Saluran WhatsApp

Selain itu, tidak ada ketentuan khusus yang mengamanatkan pemilik properti untuk membebankan jumlah sewa yang sama berapa pun jumlah pembayaran ceknya. Jumlah sewa dan ketentuan pembayaran tunduk pada kesepakatan antara pemilik properti dan penyewa, dengan ketentuan bahwa sewa yang disepakati tidak melebihi ambang batas maksimum yang ditetapkan oleh indeks sewa Departemen Pertanahan Dubai (DLD) dan sesuai dengan Keputusan Dubai No. 43 tahun 2013 tentang kenaikan sewa.

Pemilik properti dapat, berdasarkan kebijakannya, menawarkan sewa yang lebih rendah ketika penyewa melakukan pembayaran dengan cicilan yang lebih sedikit. Oleh karena itu, jika harga sewa yang dibebankan kepada Anda berada dalam kisaran indeks sewa SLJJ yang diizinkan, pemilik properti mungkin tidak dianggap melanggar hukum untuk menawarkan sewa yang berbeda berdasarkan jumlah cek.

Sesuai dengan hal di atas, pemilik properti di Dubai pada umumnya dapat membebankan biaya sewa yang bervariasi sesuai kebijakannya tergantung pada jumlah angsuran yang disepakati, asalkan sewa tersebut sesuai dengan indeks sewa SLJJ. Anda dapat memverifikasi sewa Anda saat ini melalui situs web SLJJ untuk memastikannya sesuai dengan indeks sewa yang berlaku.

Ashish Mehta adalah pendiri dan Managing Partner Ashish Mehta & Associates. Dia memenuhi syarat untuk berpraktik hukum di Dubai, Inggris, dan India. Rincian lengkap perusahaannya di: www.amalawyers.com. Pembaca dapat mengirimkan pertanyaan mereka melalui email ke: news@khaleejtimes.com atau mengirimkannya ke Legal View, Khaleej Times, PO Box 11243, Dubai.